Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa telah melaksanakan Asesmen Lapangan (AL) oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada tanggal 14 dan 15 Juni 2025.
Kegiatan asesmen berlangsung di Ruang Akreditasi, Gedung CC, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta, dan dihadiri oleh unsur pimpinan universitas dan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan.
Dua asesor LAMDIK yang melakukan asesmen adalah:
-
Dr. Rian Vebrianto, M.Ed.
-
Neni Mariana, Ph.D.
Asesmen Lapangan ini bertujuan untuk memverifikasi data dan informasi yang tercantum dalam dokumen akreditasi serta menilai kesesuaian antara penyelenggaraan program pendidikan dengan standar mutu yang ditetapkan oleh LAMDIK. Asesor juga melakukan observasi sarana-prasarana serta wawancara dengan berbagai pihak.
Dengan pelaksanaan AL ini, Program Studi PGSD Untirta berharap dapat meningkatkan mutu akademik dan layanan pendidikan secara berkelanjutan, serta memperoleh hasil akreditasi terbaik demi kemajuan institusi.