Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa berhasil memperoleh Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Status akreditasi ini ditetapkan melalui Keputusan Nomor 1413/SK/LAMDIK/AK/s/VIII/2025 dengan masa berlaku 25 Juni 2025 sampai 24 Juni 2030 dan nomor akreditasi 004359.
Pencapaian ini merupakan hasil dari proses Asesmen Lapangan (AL) yang berlangsung pada 14–15 Juni 2025 di Gedung CC FKIP Untirta. Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan universitas dan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan.
Asesmen dilakukan oleh dua asesor LAMDIK:
-
Dr. Rian Vebrianto, M.Ed.
-
Neni Mariana, Ph.D.
Selama asesmen, asesor memeriksa kesesuaian data dalam dokumen akreditasi, menilai pelaksanaan program pendidikan, serta melakukan observasi fasilitas dan wawancara dengan berbagai pihak terkait.
Predikat Unggul ini menjadi wujud komitmen PGSD Untirta dalam menjaga dan meningkatkan mutu pendidikan. Status tersebut juga memperkuat posisi PGSD Untirta sebagai program studi yang berkualitas dan terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk menghasilkan calon guru sekolah dasar yang profesional.






![[ SELAMAT DAN SUKSES ]Selamat dan sukses kepada saudari Raudoh, PGSD angkatan 2023, atas peraih](https://pgsd.fkip.untirta.ac.id/wp-content/uploads/2025/10/SELAMAT-DAN-SUKSES-Selamat-dan-sukses-kepada-saudari-Raudoh-PGSD-angkatan-2023-atas-peraih-200x135.webp)


