Status Akreditasi

Diposting pada

Status Akreditasi

Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa resmi meraih Akreditasi Unggul berdasarkan keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) dengan Nomor 1413/SK/LAMDIK/AK/s/VIII/2025. Status ini berlaku mulai 25 Juni 2025 hingga 24 Juni 2030 dengan nomor sertifikat akreditasi 004359.

Pencapaian tersebut tidak lepas dari rangkaian proses Asesmen Lapangan (AL) yang telah dilaksanakan pada 14–15 Juni 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Akreditasi, Gedung CC, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Untirta, dan melibatkan pimpinan universitas dan fakultas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, serta mitra pengguna lulusan.

Dua asesor LAMDIK yang melakukan asesmen adalah:

  • Dr. Rian Vebrianto, M.Ed.

  • Neni Mariana, Ph.D.

Dalam asesmen tersebut, asesor melakukan verifikasi atas data dan informasi yang tercantum dalam dokumen akreditasi, menilai kesesuaian penyelenggaraan pendidikan dengan standar mutu LAMDIK, serta melakukan observasi sarana-prasarana dan wawancara dengan berbagai pemangku kepentingan.

Perolehan Akreditasi Unggul ini menjadi bukti komitmen PGSD Untirta dalam meningkatkan mutu akademik dan layanan pendidikan secara berkelanjutan. Status ini sekaligus memperkuat peran PGSD Untirta sebagai penyelenggara pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, dan berdaya saing, demi melahirkan calon pendidik sekolah dasar yang profesional dan berintegritas.

Berikut Sertifikat Akreditasi :

Sertifikat akreditasi dapat di unduh melalui link di bawah ini :

Akreditasi PGSD UNTIRTA 2025-2030